11 Agustus 2015 - 08:13
Benarkah Pemkot Tehran Menghancurkan Masjid Sunni?

“Berdasarkan statistik resmi Iran, Ahlus Sunnah yang merupakan mazhab minoritas Iran memiliki lebih dari 15 ribu masjid diseantero Iran. Jumlah tersebut, justru melebihi jumlah masjid-masjid Syiah sendiri.”

Menurut Kantor Berita ABNA, media-media takfiri dengan mengambil berita dari media-media Barat dan Zionis melansir berita, salah satu masjid Ahluls Sunnah di Tehran kembali dirusak dan dihancurkan pemerintah setempat. Namun berita tersebut adalah fitnah dan tidak sesuai kenyataan, bahkan disejumlah media tersebut seperti Voice of Amerika, al Arabiya, BBC, al Jazeera, Jerussalem Post dan lain-lain, yang ditampilkan adalah tempat perbelanjaan yang dirusak rezim Zionis di Palestina pada tahun 1991, namun menyebutkan bahwa foto tersebut adalah pihak keamanan pemerintah Tehran sedang melakukan penghancuran salah satu masjid Ahlus Sunnah setelah sebelumnya ditetapkan pelarangan beroperasi.

Fakta yang sebenarnya adalah, sejumlah warga Ahlus Sunnah yang bertetanggaan dikawasan Punak Tehran memperluas kediaman pribadi mereka dengan saling menyambungkan satu bangunan satu sama lain tanpa izin pemerintah setempat. Perluasan bangunan tersebut ditujukan untuk membangun mushallah, tanpa mempertimbangkan tingkat keselamatan dan struktur asli bangunan. Bangunan yang sebelumnya terdiri dari banyak ruangan, dirombak, dinding-dinding diruntuhkan untuk menjadikan bangunan tersebut sebagai satu ruangan yang luas, sehingga bisa digunakan sebagai mushallah. Namun hal tersebut, bertentangan dengan UU tata kota Tehran, sehingga perluasan bangunan itu menjadi kontroversial. Melalui kebijakan pemerintah setempat, mushallah yang hendak didirikan tersebut karena tidak memenuhi standar keselamatan bangunan, terutama juga hendak dibuatkan tempat wudhu di teras bangunan, dan karena hal tersebut berbahaya, maka dihentikan dan dilarang untuk dilanjutkan.

Warga Ahlus Sunnah di kawasan Punak Tehran sejak awal tahun 2014 hendak membangun sebuah mushallah, dikawasan padat penduduk tersebut. Namun karena tidak memungkinkan, mereka hendak menggabung dua gedung bangunan dan dijadikan sebagai masjid besar. Penghancuran bangunanpun mereka lakukan, tanpa mengantongi surat izin dari pemerintah setempat.

Di Teheran sendiri, terdapat 9 buah mesjid yang dikelola  khusus oleh jama’ah Ahlus Sunnah. Meski demikian karena jumlah mereka yang minoritas dan tersebar sehingga masjid-masjid tersebut kadang sepi dari jam’ah bahkan tidak melangsungkan shalat berjam’ah sama sekali. Namun, masjid-masjid tersebut menjadi sangat ramai di bulan Ramadhan, dan pengikut Ahlus Sunnah menjadikannya sebagai tempat shalat tarawih berjama’ah.

Berikut daftar nama-nama mesjid yang didirikan jama’ah Ahlus Sunnah di Teheran:

  1. Masjid Sodiqiyah, Falake 2 Sodiqiyah.
  2. Masjid Tehran Fars, jalan Delavaran
  3. Masjid Syahr Quds, KM 20 jalan Qadim
  4. Masjid Khalij Fars, Bozorkroh Fath
  5. Masjid an-Nabi, Syahrak Donesh
  6. Masjid Haftjub, jalan Mullarad
  7. Masjid Vahidiyeh, Syahriyar
  8. Masjid Nasim Syahr, Akbarabad
  9. Masjid Reza Abad, Simpang 3 jalan Syahriyar

Masjid yang paling besar adalah Masjid Sodiqiyah dan dijadikan masjid untuk shalat Jum’at bagi warga Ahlus Sunnah di Teheran.

Ayatullah Husain Qasvini melalui saluran televisi Velayat, dalam wawancaranya mengatakan ada pihak yang berusaha mengeksploitasi kejadian yang sebenarnya untuk dijadikan bahan fitnah dengan tujuan menyudutkan pemerintah Iran di dunia internasional.

Sambil mengkritik sejumlah ulama Ahlus Sunnah Iran yang turut menjadi corong fitnah tanpa mengetahui kejadian sesungguhnya, Ayatullah Qasvini mengatakan, “Masjid di Irak, Suriah, Yaman, Kuwait bahkan di Saudi dirusak dan dibom oleh kelompok takfiri, namun mayoritas ulama Ahlus Sunnah mendiamkannya, namun mengapa pengrusakan yang dilakukan karena memang tidak memiliki izin merombak bangunan, mereka kecam dan kritisi?”

“Berdasarkan statistik resmi Iran, Ahlus Sunnah yang merupakan mazhab minoritas Iran memiliki lebih dari 15 ribu masjid diseantero Iran. Jumlah tersebut, justru melebihi jumlah masjid-masjid Syiah sendiri.” tambahnya.

Media takfiri di Indonesia juga memberitakan berita pengrusakan masjid Ahlus Sunnah oleh pemerintah kota Tehran, yang justru membuat penyajian berita mereka menjadi simpang siur dan inkonsisten. Sebab sebelumnya sejumlah media tersebut, menuliskantidak ada satupun masjid Ahlus Sunnah di Tehran.


Berbahaya bagi keselamatan, dua bangunan ini hendak disatukan tanpa mempertimbangkan struktur asii bangunan.



Ruangan kamar yang diubah menjadi sejumlah WC dan tempat wudhu dirombak pemkot Tehran karena membahayakan struktur bangunan 

Sisi lain dari rumah tersebut yang tetap selamat, sebab yang dihancurkan hanya bagian yang melanggar aturan